Senin, 05 Januari 2026

Pengertian, kegunaan Serta Dosis Obat Profen

Obat Profen adalah nama dagang untuk obat yang mengandung ibuprofen — yaitu obat dari golongan NSAID (Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drug) yang digunakan untuk meredakan nyeri, demam, dan peradangan. 

💊 Kandungan & Cara Kerja

  • Zat aktif utama: Ibuprofen — suatu NSAID yang bekerja dengan menghambat produksi prostaglandin, yaitu zat tubuh yang memicu nyeri, bengkak, dan demam. 

🩹 Kegunaan Umum

Obat Profen sering dipakai untuk membantu mengurangi:
✔ Nyeri ringan sampai sedang (sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot)
✔ Nyeri haid (dismenore)
✔ Nyeri sendi dan radang ringan
✔ Demam
✔ Nyeri setelah tindakan gigi atau aktivitas fisik berat 

📌 Bentuk Sediaan

Profen bisa tersedia dalam beberapa bentuk, misalnya:

  • Tablet/kapsul (mis. Profen 400 mg)

  • Suspensi sirup (terutama untuk anak-anak, mis. 100 mg per 5 ml) 

⚠️ Efek Samping yang Mungkin Terjadi

Seperti NSAID lain, Profen dapat menyebabkan:
• Gangguan pencernaan seperti sakit perut, mual, atau heartburn
• Risiko iritasi atau tukak lambung bila dipakai jangka panjang
• Pusing atau rasa tidak nyaman lain
• Potensi efek pada ginjal, terutama jika digunakan lama atau tanpa pengawasan dokter 

🚫 Peringatan & Interaksi Obat

❗ Jangan digunakan tanpa petunjuk dokter pada orang dengan:
• Riwayat tukak lambung atau perdarahan lambung
• Masalah ginjal atau hati
• Alergi terhadap NSAID
• Wanita hamil atau menyusui (harus konsultasi tenaga medis) 

💡 Profen termasuk obat keras di banyak negara dan penggunaannya sebaiknya berdasarkan resep dokter atau anjuran apoteker, terutama untuk dosis tinggi atau penggunaan jangka panjang. 

Pengertian, kegunaan Serta Dosis Obat Profen 

Pengertian, kegunaan Serta Dosis Obat Profecom

 Profecom adalah nama obat yang mengandung ketoprofen, yaitu obat dari golongan NSAID (Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drug) yang berfungsi sebagai anti-inflamasi (anti-radang), analgesik (pereda nyeri), dan antipiretik (penurun demam). 

📌 Informasi Utama tentang Profecom

Nama umum: Ketoprofen
Golongan: Obat keras (harus dengan resep dokter)
Kelas terapi: Obat anti-inflamasi non-steroid (NSAID)
Bentuk sediaan di Indonesia umumnya: Suppositoria 100 mg (rectal) 

🩹 Manfaat / Kegunaan

Profecom digunakan untuk meredakan peradangan dan nyeri akibat kondisi seperti:
✔ Osteoarthritis (nyeri sendi degeneratif)
✔ Rheumatoid arthritis (radang sendi)
✔ Ankylosing spondylitis (radang sendi punggung)
Sering juga dipakai untuk nyeri sedang lainnya sesuai resep dokter. 

💊 Cara Kerja

Obat ini bekerja dengan menghambat enzim yang membuat prostaglandin, yaitu zat penyebab nyeri, demam dan peradangan di tubuh. 

💉 Aturan Pakai

  • Sediaan suppositoria biasanya dimasukkan melalui rektum (anus) sekali sehari, seringnya malam sebelum tidur, atau sesuai petunjuk dokter.

  • Karena termasuk obat keras, dosis dan cara pakai harus ditentukan dokter. 

⚠️ Efek Samping yang Mungkin Terjadi

Penggunaan Profecom dapat menyebabkan efek samping seperti:

  • Gangguan saluran cerna (mual, nyeri perut, potensi tukak lambung)

  • Pusing, kantuk

  • Risiko gangguan hati atau ginjal

  • Retensi cairan dan natrium

  • Potensi gangguan darah (jarang tapi serius)
    Efek samping lain juga mungkin terjadi — konsultasikan ke dokter jika muncul gejala yang tidak biasa. 

🚫 Kontraindikasi & Peringatan

Tidak dianjurkan untuk orang yang:

  • Memiliki alergi terhadap ketoprofen atau NSAID lain

  • Gangguan ginjal/hati berat

  • Riwayat gangguan pencernaan aktif seperti tukak atau perdarahan

  • Wanita hamil terutama trimester akhir (dapat berdampak pada janin)

  • Sedang menggunakan obat-obat tertentu seperti antikoagulan tanpa pengawasan dokter 

📍 Interaksi Obat

Profecom dapat berinteraksi dengan:

  • Antikoagulan (mis. warfarin) → meningkatkan risiko perdarahan

  • Obat lain dari golongan NSAID → risiko gangguan pencernaan lebih tinggi

  • Diuretik atau obat tekanan darah tertentu → menurunkan efektivitas dan risiko gangguan ginjal 


👉 Catatan penting: karena Profecom termasuk obat keras, jangan membeli atau menggunakan tanpa resep dan pengawasan medis. Gunakan sesuai petunjuk dokter atau apoteker. 

Pengertian, kegunaan Serta Dosis Obat Profecom 

Rabu, 31 Desember 2025

Surat Keluar Sekretaris UNIB (TTD Rektor) Tahun 2025 (11 september - 31 desember 2025)


 Kamis, 11 September 2025

  1. SK penetapan tim survei penilaian integritas komisi pemberantasan korupsi tahun 2025. (sudah ttd, HTL 15-09-2025 Ayuk Nila) (SELESAI)
  2. Surat Penyampaian Identifikasi piutang negara Unib Bengkulu (sudah ttd, Surat diambil Pak Kaliman KU, 11-09-2025) (SELESAI)
  3. Surat tugas penyusunan peralayan rumah sakit pendidikan Equipment Consultant (EQC), (sudah ttd, Rektor) (BELUM SELESAI)
  4. Surat pernyataan menduduki jabatan akademik/fungsional (sudah ttd, pak agus) (SELESAI), melia eka daryati (sudah ttd 12-09-2025), apt. Relin Yesika (sudah ttd, KP, Pak Agus 12-09-2025- 08.30 )
  5. Surat usul keputusan tentang pemberian tugas belajar dengan pembatasan jabatan sementara (sudah ttd, pak agus) (SELESAI), ahmad saddam husein (sudah ttd 12-09-2025), winalia agwil (sudah ttd, KP, Pak Agus 12-09-2025- 08.30), ratnah lestary (sudah ttd, KP, Pak Agus 12-09-2025- 08.30), nurul renaningtias (sudah ttd, KP, Pak Agus 12-09-2025- 08.30)
  6. SK perubahan kedua atas keutusan rektor No 397/UN30/HK/2025 tentang pengangkatan tim pengelolah website Universitas bengkulu (sudah ttd, HTL Ayuk Nila 12-09-2025- 08.30) (SELESAI)
  7. SK penetapan penambahan penerima tunjangan profesi dosen unib  a.n Nurbaiti (sudah ttd, HTL Ayuk Nila 12-09-2025- 08.30) (SELESAI)
  8. Surat Tugas Dekan petanian (Dr. Indra Cahyadinata) (sudah ttd, Rektor) (BELUM SELESAI)
  9. Surat Tugas FKIK 10 orang Program dokter spesialis (sudah ttd, surat masih di sek 30-09-2025) (BELUM SELESAI)
  10. standar operasional prosedur (SOP) (sudah ttd 12-09-2025, KU Ayuk Tina) (SELESAI)
  11. SK Anggota Komisi Senat Universitas 2025-2029 (sudah ttd 12-09-2025, Rektor) (BELUM SELESAI)
  12. SK Anggota senat Fakultas Pertanian Universitas bengkulu periode 2025-2029 (sudah ttd 12-09-2025, HTL 15-09-2025 Ayuk Nila) (SELESAI)
  13. Surat perpanjang penunjukan pelaksanaan tugas kepala biro Akademik dan Kemahasiswaan UNIB (sudah ttd 12-09-2025, kepegawaian 15-09-2025 pak Suratman) (SELESAI)
  14. SK Pengunduran diri mahasiswa (sudah ttd, HTL 15-09-2025 Ayuk Nila) (SELESAI), 7 mahasiswa S2 FISIP (sudah ttd 12-09-2025), 2 Mahasiswa S1 FISIP (sudah ttd 12-09-2025)
  15. SK Penetapan Dosen luar biasa pengampu matakuliah UMUM (MKU) agama semester ganjil 2025/2026 (sudah ttd, HTL, Ayuk Nila 12-09-2025- 08.30) (SELESAI)

PERINGATAN UNTUK SEMUA PEMBACA

Blog yang Kami buat dapat membuat kesalahan. Periksa info penting.